radartvnews.com – Pemerintah kota Bandar Lampung menggelar forum konsultasi publik dalam rangka menyusun rancangan kerja pemerintah daerah tahun 2018. dalam kesempatan tersebut, Herman HN menegaskan jika pembangunan insfratruktur akan di tingkatkan pada tahun 2018 mendatang.
Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah di wajibkan menyusun rencana kerja untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD. Selain mencanangkan peningkatan pembangunan insfratruktur, walikota Herman HN juga akan melanjutkan program kemasyarakatan, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis dan bantuan lainnya kepada masyarakat. (Jef/Hen)