radartvnews.com – Ismail (40) warga Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung harus berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat lantaran tertangkap tangan saat akan mengambil dua burung hias milik Ismail warga Langkapura pada selasa dinihari lalu.
Tersangka mengambil burung milik korban dengan cara memasuki rumah korban yang saat itu sudah di tinggal tidur oleh pemiliknya. Namun naas saat sudah mengambil dua burung tersebut warga yang curiga atas gelagat tersangka langsung menghakimi tersangka beruntung petugas Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat yang mendapatkan informsai tersebut berhasil mengamankan tersangka dari amukan warga. Kapolsek tanjungkarang barat kompol harto agung Cahyono mengatakan tersangka tertangkap basah oleh warga saat mencuri di rumah geribik tersebut. (Bow/Ren)