Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Jadi Alternatif Mudik JTTS Wewenang Dirlantas

0
×

Jadi Alternatif Mudik JTTS Wewenang Dirlantas

Share this article
Jadi Alternatif Mudik JTTS Wewenang Dirlantas
Jadi Alternatif Mudik JTTS Wewenang Dirlantas

radartvnews.com – Wacana penggunaan jalan Tol Trans Sumatera sebagai jalur alternatif mudik mendatang mendapatkan tanggapan dari pihak pelaksana. Salah satunya yakni Waskita Karya, sebagai pelaksana pihak Waskita telah mempersiapkan segala sesuatu hal yang di perlukan untuk kepastian penggunaan JTTS merupakan wewenang dari Dirlantas dan Kaorlantas Polri.

Hal ini di ungkapkan langsung oleh pelaksana lapangan Waskita Karya Rohman Hidayat mengatakan, sejauh ini peninjauan sendiri sudah di lakukan oleh Dirlantas Polda Lampung. Sebagai pihak pelaksana Waskita sendiri terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Provinsi Lampung. (Bow)