radartvnews.com – Adumulut Kaban Pol PP kota Bandar Lampung Cik Raden, dengan Kasat Pol PP Provinsi Lampung Jayadi. Mereka memperdebatkan rencana pembongkaran lapak pedagang di jalan Minak Tebus kawasan Pkor Wayhalim Bandar Lampung.
Perdebatan terjadi lebih dari 5 menit. Namun akhir nya perwakilan Gubernur Lampung tersebut meninggalkan lokasi dan mengurungkan niat untuk membongkar ratusan lapak pedagang.
Erwin Auran salah satu pedagang mengatakan, kejadiaan ini terjadi pukul 10.00 pagi, dimana sekitar 80 personil Satpol PP Provinsi Lampung, memerintahkan mereka untuk pindah.
Karna dinilai menggangu pemandagan, sempat di lakukan audiensi, namun Pemrov Lampung bersih kekeh hari ini juga meminta para PKL untuk meninggalkan lokasi.
Atas dasar itu perwakilan pedagang menghubungi Pemkot Bandar Lampung yakni Cik Raden. Hal ini dikarnakan lahan ini merupakan wilayah kota Bandar Lampung. (hen/rie)