radartvnews.com – Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Lampung, menggelar rapat Paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat Paripurna istimewa ini sendiri dilakukan pada selasa pagi di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung. Dalam rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, sekretaris daerah Provinsi Lampung Sutono dan seluruh unsur Forkopimda lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Aprizal secara resmi melantik agus Bhakti Nugroho menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode tahun 2014-2019.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan sumpah, janji jabatan, penandatangan surat pengangkatan dan penyematan pin anggota DPRD.
Agus Bhakti Nugroho yang berasal dari fraksi pan ini sendiri resmi, menjadi anggota dewan menggantikan posisi M.Hazizi yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri dari kursi dewan. Agus BN sendiri akan mengisi kursi anggota komisi III. (lih/bow)