radartvnews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.
Sosialisasi ini sendiri dilakukan bertujuan memberikan informasi kepada tenaga kontrak dilingkungan Pemprov Lampung. Untuk diketahui per April 2017 ini sebanyak 2.641 tenaga kontrak dilingkungan Pemprov Lampung telah diikutkan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Namun tenaga kontrak dilingkungan Pemprov ini baru mengikuti dua program dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Sumiarti Somad mengatakan, tenaga kontrak di lingkungan pemprov baru mengikuti 2 program BPJS yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Kedepan, pemprov akan mengupayakan seluruh tenaga kontrak tersebut dapat mengikuti seluruh program BPJS Ketenagakerjaan. Karena program tersebut sangat bagus dan bermanfaat bagi tenaga kontrak atau honorer. (lih/rie)