Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

5 September, Pedagang Way Halim Direlokasi

0
×

5 September, Pedagang Way Halim Direlokasi

Share this article
5 September, Pedagang Way Halim Direlokasi
5 September, Pedagang Way Halim Direlokasi

radartvnews.com – Tampat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang pasar Wayhalim yang terkena dampak pembagunan pasar.

Dengan luas bagunan 4 meter persegi, selama 4 bulan kedepan pedagang akan berjualan TPS. Terdapat 161 TPS yang telah di bangun oleh pemerintah kota bandar Lampung. TPS tersebut tersebar di 2 lokasi yang berbeda.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, para pedagang akan direlokasi paling lambat 5 September 2017. Untuk saat ini pemkot sedang merampungkan pembagunan dan belum melakukan pendataan pedagang yang akan menempati lokasi baru. (hen/bow)