radartvnews.com- Isu oknum Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) dan Pengacara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah oleh Kejati Lampung.
Informasi OTT ini sempat beredar lingkungan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, membuat penegak hokum syock.
Kasipenkum Kejati Lampung Irfan Nata Kesuma, langsung melakukan penyelidikan menguji kebenaran informasi, menurutnya informasi yang beredar adalah hoax atau palsu.
“itu info gak benar, kami sudah cek anggota dan masih lengkap” ujar Irfan (18/9).
Hal senada juga diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang Mansyur dan Kasiintel Kejari Bandar Lampung Andrie Setiawan yang menyatakan tidak ada penangkapan OTT oleh KPK. (leo/sep)