radartvnews.com- Seorang pengendara terjaring operasi zebra yang di gelar Sat Lantas Polresta Bandar Lampung di kawasan tugu adipura kota Bandar lampung,sabtu sore (4/11).
Pengendara merupakan oknum PNS di pemkot Bandar Lampung, kendaraanya mini bus terpaksa di tilang petugas lantaran menyamarkan pelat nomor kendaraan dari pelat dinas menjadi pelat pribadi.
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Akp Ridho menjelaskan, kendaran ditilang karena merubah pelat nomor polisi.
“itu kendaraan dinas pemerintah, namun dia rubah jadi pelat pribadi jadi kita tilang,” ujar Ridho (4/11).(ren/sep)