radartvnews.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung segera membatasi peredaran obat batuk komix yang sering disalah gunakan masyarakat.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan, obat batuk merek komix jika dikonsumsi secara berlebihan bisa menyebabkan halusinasi, sehingga peminum melakukan hal-hal di luar kesadaran.
“obat batuk ini mengandung dexteometrofan yang bisa dijadikan sebagai pemicu halusinasi bahkan jika digunakan diluar dosis secara terus menerus dapat merusak ginjal,” ujar Syamsul (7/11).
Atas dasar itu, BBPOM Bandar Lampung akan membatasi peredaran obat batu merek ini. Untuk tahap pertama bbpom terlebih dahulu melakukan sosialisasi bersama BNN.
Peredaran komik nantinya tak di perbolehkan lagi dijual bebas di warung-warung , obat batuk ini hanya tersedia di apotik dan klinik saja.(sah/sep)