Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Penetapan UMP 2018 Menuai Protes

2
×

Penetapan UMP 2018 Menuai Protes

Share this article
Massa menuntut kelayakan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Lampung Tahun 2018

radartvnews.com- Sambil membawa spanduk dan bendera, ratusan buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung ( PPRL ) ini menyuarakan aspirasinya di depan kantor Pemprov Lampung (9/11).

Massa menuntut kelayakan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Lampung Tahun 2018 yang telah  di sahkan oleh Gubernur Lampung sebesar Rp 2.074.000  atau naik sebesar Rp 166.000 dibanding tahun 2017.

Reynaldo Sitanggang Kordinator aksi mengungkapkan, Massa menilai penetapan UMP tidak berpihak terhadap buruh sebab massa menilai penetapan UMP melalui PP itu hanya melakukan penghitungan upah melalui pertumbuhan ekonomi dan inflasi semata. Tidak lagi menjadikan survei kebutuhan hidup layak ( KHL ) terbaru sebagai acuan dalam menetapkan UMP.

“buruh ini menuntut secara tegas agar pemerintah pusat mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, massa juga menolak penetapan Ump Lampung,” tegas Reynaldo (10/11).

Para buruh ini juga menuntut agar pemerintah dapat menghapus sistem kerja kontrak dan outsourching, Sistem kerja sukarela seperti di RSUDAM Lampung, selain itu massa juga menolak PHK sepihak terhadap Crew Amt PT Pertamina.(lih/sep)