Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

Berharap Ruislag Way Pisang Selesai Tanpa Masalah

19
×

Berharap Ruislag Way Pisang Selesai Tanpa Masalah

Share this article
Berharap Ruislag Way Pisang Selesai Tanpa Masalah
Berharap Ruislag Way Pisang Selesai Tanpa Masalah

radartvnews.com – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berharap ruislag atau tukar menukar kawasan hutan untuk pembangunan Terminal Agrobisnis, dari kawasan hutan Register I Way Pisang Lampung Selatan dengan lahan pengganti yang berlokasi di Tulang Bawang dapat selesai dengan clean dan clear (bersih tanpa masalah).

Hal ini diperkuat dengan telah disetujuinya ruislag itu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya. Harapan Gubernur tersebut disampaikan Plt.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat memimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Industri, Selasa (6/2/2018) di Ruang Rapat Sekdaprov.

“Tahap penyelesaian (lahan pengganti) ini masih on progress, kita menargetkan penyelesaiannya pada Mei 2018. Sementara Lahan pengganti yang dipersiapkan lokasinya berada di Tulang Bawang,” ujar Hamartoni.

Tim Inventarisasi Lahan Pengganti Kawasan Industri Tulang Bawang Provinsi Lampung sendiri menargetkan pembangunan Terminal Agribisnis di lahan pengganti Register I Way Pisang itu sudah selesai secara clean dan clear (bersih tanpa masalah) pada Mei 2018.

Menurut Hamartoni, sesuai dengan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor S.195/Menlhk/Setjen/PIA.2/52017 tanggal 19 Mei 2017, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya  menyetujui Permohonan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo untuk melakukan tukar menukar kawasan Hutan tersebut.

Kawasan hutan Register I Way Pisang, Lampung Selatan yang terkena ruislag seluas 460 ha, sedangkan Lahan Pengganti yang berlokasi di Tulang Bawang seluas 955 ha.

“Dalam surat Persetujuan Prinsip Menteri Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Lampung berkewajiban untuk menyerahkan lahan pengganti yang sudah clean dan clear, fokus kita kesana dulu,” ungkap Hamartoni.

Hamartoni juga menjelaskan, untuk mempercepat penyelesaian lahan tersebut, Pemprov Lampung juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Tulang Bawang juga dengan warga setempat yang akan terkena rencana alih fungsi lahan.

“Kita juga membuka komunikasi dengan Pemkab Tulang Bawang dan marga setempat pemilik lahan, kita berharap agar tim inventarisasi bekerja dengan maksimal agar target penyelesaian dapat tercapai,” ungkapnya. (rls).