radartvnews.com- Di tahun 2017, sebanyak 915 warga Bandar Lampung bergabung menggunakan fasiltas BPJS dan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lammpung dengan total anggaran Rp 400 juta setiap tahun.
Meski begitu, Pemkot terkesan setengah hati hal ini di buktikan pada tahun 2018 Pemkot Bandar Lampung tak menambah jumlah peserta.
Asisten I Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, alasan utama Pemkot Bandar Lampung adalah permasalahan teknis terkait kependudukan, pasalnya hingga kini Pemkot belum disodorkan dengan jumlah data penduduk yang harus discover.
“itu maslah taknis, pemkot belum disodorkan jumlah penduduk yang harus kita tanggung,” Ujar Sukarma.
Sementara Kepala Cabang BPJS Bandarlampung dr. Johana mengatakan, terhitung satu januari 2019,sedikitnya 95 persen penduduk kota Bandar Lampung sudah terdaftar saat ini baru 70 persen atau sekitar 826.424 jiwa dari 1,175 juta jiwa . kepesertaan meliputi Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) APBD dan PBI APBN serta kepesertaan mandiri.
“terhitung satu januari minimal 95 persen warga terdaftar dalam BPJS di Bandar Lampung Baru 70 persen,” ujar Johana (7/3).
Cakupan kepersetaan s.d januari 2018
KOTA/KAB JUMLAH PENDUDUK PBI APBD PBI APBN
- Bandar lampung 1,175,397 jiwa 915 305,976
- Lampung selatan 1,269,262 jiwa 63,598 461,489
- Pesawaran 56,160 jiwa 23,794 232,775
- Pringsewu 421,180 jiwa 23,213 116,584
- Tanggamus 640, 558 jiwa 24,054 312,691
BPJS mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menambah peserta PBI APBD tahun 2018 sebanyak 50.000 jiwa, terdiri dari peserta mandiri yang menunggak kelas tiga sebanyak 17.421 jiwa dan peserta baru sebanyak 32.579 jiwa namun Pemkot Bandar Lampung langsung menolak karena pemkot telah memiliki Tanggungan Jamkeskot.(sah.kuk/san)