radartvnews.com- Puluhan pedagang kaki lima ( PKL ) mendatangi kantor kelurahan perumnas way halim untuk melakukan diskusi bersama. Pertemuan dihadiri oleh pihak kelurahan, Bhabinkatibmas, PKL menolak rencana karang taruna kuntum mekar perumnas way halim yang akan melakukan pembangunan atap kios serta meminta iuran kepada para pedagang sebesar Rp100.000/bulan dan Rp 500 ribuan untuk pembuatan atap kios yang di nilai memberatkan pedagang.
Salah satu pedagang Eko mengatakan pihak karang taruna tidak melakukan rapat dahulu dengan para pedagang terkait rencana mereka.
“karang taruna seharusnya kordinasi dangan PKL namun inin nggak tau-tau minta iuran,” kata Eko.
Sementara itu dalam pertemuan terungkap bahwa permintaan pembangunan serta iuran tidak didasari legalitas dari pemerintah kota bandar lampung.
Sedangkan ketua karang taruna Sugiyana Pranata tetap yakin hal tersebut karna permintaan dan keluhan warga sekitar terkait regulasi dirinya beranggapan hal tersebut bisa di urus setelah atap selesai dibangun.
Pertemuan kedua akan dilakukan kembali dengan menghadirkan pewakilan warga oleh karang taruna.(ren/san)