Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pesta Narkoba Dalam Pernikahan, 21 Warga Digelandang

7
×

Pesta Narkoba Dalam Pernikahan, 21 Warga Digelandang

Share this article
Para Tersangka Tertunduk Saat Menjalani Press Realese Polresta Bandar Lampung (28/4/2018)

radartvnews.com- 21 warga diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung saat sedang pesta narkoba di sebuah pesta pernikahan, kamis malam (26/4/2018) di gang lebak budi, jalan imam bonjol,TanjungKarang Barat, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono menjelaskan, penangkapan para tersangka berlangsung dalam pesta pernikahan salah satu warga kampung. Petugas mengamankan 23 tersangka namun saat dilakukan test urin dua warga berinisial AR dan AS negatif, sedangakan 21 tersangka lainya positif memakai narkoba jenis sabu-sabu dan inek 7 diantara merupakan wanita.

“pata tersangka kita tangkap saat sedang pesta pernikahan di kampung, 21 tersangka diamankan karena positif narkoba, polisi mengamankan bekas bong dan empat butir inek” ujar Murbani (28/4/2018).

Pengakuan salah satu tersangka MM yang merupakan tuan rumah pesta, barang haram inek dan sabu didapat dari seseorang untuk pesta musik untuk merayakan pernikahan anaknya.

“inek dan sabu dibeli untuk dipakai saat pesta,” ujar MM.

Saat penangkapan penyedia barang berinisal F berhasil melarikan diri, akibat perbuatannya kini para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(ren/san)