Scroll untuk membaca artikel
Pemilukada

Pansus Segera Garap Purwanti Lee

0
×

Pansus Segera Garap Purwanti Lee

Share this article
Pansus Segera Garap Purwanti Lee

radartvnews.com- Panitia Khusus (Pansus) dugaan tindak pelanggaran Pilgub  2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Lampung, terus melakukan pengumpulan data. Pada rabu pagi (25/7),  Pansus melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai kalangan.

Ada beberapa kalangan yang diundang seperti Ombudsman RI perwakilan Lampung,  posko demokrasi,  dan media massa, baik cetak, elektronik ,  dan online. Dalam hearing ini,  pansus meminta keterangan dari Ombudsman serta informasi dari media massa.

Dari Hearing ini,  pansus menyatakan bahwa akan memanggil Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC), Purwanti Lee dan pemanggilan ulang Barlian Mansyur untuk dimintai keterangan terkait beredarnya video testimoni Barlian Mansyur yang menyebut nama Purwanti Lee.

Barlian Mansyur dari fraksi Golkar Kota Bandar Lampung untuk dimintai keterangan terkait beredarnya video testimoni yang menyebut adanya dugaan money politik,  namun sayangnya ia mangkir.

Ketua Pansus dugaan tindak pelanggaran pilkada,  Mingrum Gumay mengatakan bahwa jadwal pemanggilan akan di rapatkan terlebih dahulu oleh Pansus, namun ia memastikan dalam waktu dekat pemanggilan akan dilakukan.  “  Pansus akan memanggil seluruh pihak yang terlibat di dalam video testimoni Barlian Mansyur,” ujar Gumay.

Dalam hearing ini, ia juga mempersilahkan Ombudsman untuk mengawasi kinerja penyelenggara pilkada baik Bawaslu maupun KPU. Karena kedua lembaga tersebut merupakan lembaga negara. Disisi lain,  pihaknya juga menilai dari hasil Hearing dengan media massa,  bahwa media massa telah memberitakan dengan fakta yang ada.(lih/san)