radartvnews.com- Perkumpulan driver taksi online yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) lampung dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Asep Hermanto Ketua ORASKI Lampung Hal ini sebagai tindaklanjut atas tuntutan driver online terhadap penyedia jasa aplikasi yang tak di tanggapi. “ini sebagai bentuk protes karena tanggapan kami tak dipenuhi,” ujar Asep (20/8).
Sebelumnya, driver online sudah beberapa kali melakukan aksi demo di Bandar Lampung menuntut kenaikan tarif dan insentif.
“ aplikator penyedia jasa online melakukan diskriminasi terhadap para driver online, meski kami sduah melakukan demo,” kata Asep.
Pemerintah Provinsi Lampung sebagai media perantara akan mencarikan solusi atas tuntutan driver.(lih/san)