radartvnews.com- Setelah resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu dua komisioner kabupaten yang naik kelas ke provinsi akan dicarikan pengganti secepatnya.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung sudah mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan pada tanggal 24 agustus 2018 mendatang.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menjelaskan, PAW saat ini masih di proses dengan memanggil nomor urut berikutnya untuk di lakukan klarifikasi terlebih dahulu. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai Komisioner hingga hari ini.
“PAW saat ini masih di proses dengan memanggil nomor urut berikutnya untuk di lakukan klarifikasi terlebih dahulu. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat,” ujar Nanang.
Sementara itu, untuk penempatan divisi dua Komisioner KPU Lampung yang baru, Nanang Trenggono beserta Komisioner lainya masih belum melakukan pembahasan dan menggelar rapat pelno.