Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Simpan Logistik, KPU Sewa Gudang

1
×

Simpan Logistik, KPU Sewa Gudang

Share this article

Radartvnews.com- Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) (3/10) dihadiri oleh perwakilan masing – masing KPU Kabupaten-Kota terungkap, bahwa KPU kabupaten kota tidak memiliki gudang resperentatif untuk menyimpan logistik pemilihan umum.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung terus mendata kebutuhan logistik yang diperlukan untuk pemilihan umum serentak 2019 mendatang. Pendataan di lakukan dari kpu kabupaten kota selanjutnya diteruskan ke KPU RI.

Erwan Bustami Komisioner KPU Lampung menjelaskan, KPU RI mewajibkan KPU Daerah memiliki gudang resperentatif untuk menyimpan logistik dalam waktu lama.

“gudang penyimpanan logistik harus bebas dari hama, kedap air memiliki instalasi listrik  baik dan keamanan terjamin serta logisitik pemilu 2019 akan tersimpan dalam waktu tujuh bulan sebelum di distribusikan,” kata Erwan.

Meski anggaran penyewaan gudang dipersiapkan, namun belum diketahui nominal. Logistik pemilu 2019 akan didatangkan pada bulan november mendatang menunggu revisi anggaran dilakukan oleh KPU RI.(bow/san)