radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji masih menunggu keputusan KPU terkait pencalonan Riki Nelson korban penusukan oleh 4 orang yang tidak kenal di kiosnya di depan pintu masuk Citra Garden, Teluk Betungbarat beberpa waktu lalu.
Korban merupakan salah satu calon anggota legislatif daerah pemilihan Mesuji satu dari partai PAN yang sudah terdaftar di KPU Provinsi Lampung sebagai daftar calon tetap peserta pemilu 2019.
Komisioner KPU Mesuji Imani menjelaskan, setelah mendapatkan kabar duka tersebut, pihak KPU menunggu surat dari partai untuk pencalonan dari korban. Namun sesuai dengan peraturan PKPU setelah ditetapkan tidak boleh dilakukan pergantian, namun kami tetap menunggu perintah dari KPU Pusat sebagai arahan atas kejadian ini.
“KPU menunggu surat dari partai untuk pencalonan dari korban. Namun sesuai dengan peraturan PKPU setelah ditetapkan tidak boleh dilakukan pergantian,” kata Imani.
Diketahui, Riki Nelson terdaftar sebagai calon legislatif setelah mendaftarkan diri ke KPU Mesuji dan diumumkan pada Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap, DPD PAN Mesuji saat ini juga tengah mempersiapkan pengganti Riki Nelson.(ren/san)