MESUJI : Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin 24 Juli 2023.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber yakni Aipda Hermansyah dan Zulkifli yang bertugas menyampaikan isi pokok – pokok dari perda yang di sosialisasikan.
Pada kesempatan ini, Condrowati yang duduk sebagai wakil rakyat dan bertugas di Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini membawa Perda No.1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif lainya.
Sebagai peserta, Srikandi PDI Perjuangan ini sengaja mengundang Wanita Hindu Dharma Indonesia Mesuji, ketua Parisade Nyoman Wini, Ketua Adat dan Tokoh Adat. Acara di pandu langsung oleh Made Ayu Nastiti sebagai moderator.
Dalam sambutanya Condrowati mengatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat – obat terlarang masih sangat tinggi. Hal ini dapat merusak generasi bangsa, untuk memeranginya dibutuhkan kepedulian semua pihak bukan hanya aparat maupun pemerintah peran serta masyarakat merupakan hal yang paling utama.
” Dalam memerangi penyalahgunaan narkotika diperlukan kepedulian seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian dan pemerintah saja. Kita semua apalagi sebagai kaum ibu wajib melindungi keluarga khususnya anak kita dari bahaya narkoba” ujarnya.
Oleh karena itu, saya ingin menggerakkan dan mengingatkan kembali kepada ibu – ibu khususnya yang tergabung di dalam WHDI untuk terus memantau dan memperhatikan pergaulan anak.
“Jangan sampai kita sebagai ibu luput atau abai terhadap pergaulan dan lingkungan di mana anak kita tumbuh dan berkembang, narkoba bisa saja masuk dari pergaulan dan lingkungan ” tambahnya lagi.
Diketahui, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini merupakan agenda rutin bulanan wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung setiap bulan nya.(bow).