Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

150 Pasien RSJ Didata Untuk Nyoblos

13
×

150 Pasien RSJ Didata Untuk Nyoblos

Share this article
Yang Gila Mencoblos, Waras Jangan Golput

Radartvnews.com- Management Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung telah menerima surat permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata pasien gangguan jiwa yang menjalani perawatan.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dr.Ansyori MM menjelaskan, pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf.

, pendataan secepatnya akan di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di dampingi pisikiater dan dokter ahli saraf,” ujar Ansyori.

Ansyori menambahkanada seratus lima puluh lebih pasien gangguan jiwayang menjalani rawat inap di rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Dirinya mendukung langkah KPU berusaha melindungi hak masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih.

Untuk memastikan apakah pasien bisa diberikan hak memilih pada pemilu 2019 mendatang.  Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pisikiaterkarena pisikiater yang mengetahui layak atau tidaknya seorang pasien dapat menggunakan hak pilihnya.(bow/san)