Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

TPS Lapas dan Rumah Sakit 300 Suara

2
×

TPS Lapas dan Rumah Sakit 300 Suara

Share this article
KPU Bandar Lampung : TPS Lapas dan Rumah Sakit 300 Suara

Radartvnews.com- Pendataan seluruh pasien dan penghuni Lembaga Permasyarakatan telah di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. KPU akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di kedua tempat ini.

Handi Mulyaningsih Komisioner KPU Lampungmenjelaskan,pendirian tempat pemungutan suara merujuk dari jumlah pemilih tambahan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

“tempat pemungutan suara merujuk dari jumlah pemilih tambahan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap,” jelas Handi

TPS di rumah sakit da lembaga permasyarakatan ini bersifat permanen bukan seperti tahun lalu yang bersifat mobile. KPU juga telah mendata pemilih disabilitas mental yang berada di rumah sakit jiwa. Pendataan ini juga berdasarkan rekomendasi dokter spesialis dan pisikiater yang berada di rumah sakit jiwa.

Diketahui, satu tempat pemungutan suara akan mengakoomodir tiga ratus pemilih dengan surat suara yang telah disediakan oleh KPPS.(bow/san)