Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Polisi Intai Toko Bahan Peledak

3
×

Polisi Intai Toko Bahan Peledak

Share this article
Brigejend Pol Teddy Minahasa menjelaskan sesuai perintah edaran Mabes Polri, Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendataan dan pengecekan secara berkala di beberapa toko kimia

Radartvnews.com- Setelah ditemukanya ratusan kilogram bahan peledak di lokasi penangkapan teroris Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara beberapa pekan lalu. Polisi mengimbau kepada seluruh pemilik toko bahan kimia  untuk melaporkan ke aparat kepolisian apabila ada pembelian bahan peledak dalam jumlah besar.

Bahan peledak seperti jenis potasium dan black powder dijual bebas di toko kimia. Wakapolda Lampung Brigejend Pol Teddy Minahasa menjelaskan sesuai perintah edaran Mabes Polri, Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendataan dan pengecekan secara berkala di beberapa toko kimia.

“Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendataan dan pengecekan secara berkala di beberapa toko kimia,” ujar Teddy Minahasa.

Fauzi salah satu pejual bahan baku kimia di Bandar Lampung mengakui hingga saat ini dirinya sudah tidak menjual dua bahan tersebut karna memang sudah dilarang. “sudah lama gak jual karena kan memamang dilarang,” kata Fauzi.(ren/san)