Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

4
×

Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Share this article

Puluhan buruh di Lampung yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) Kamis pagi,  melakukan aksi demo di depan gerbang kantor pemerintah Provinsi Lampung.

Para buruh ini menggelar aksi menolak revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang  ketenagakerjaan yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR.

Buruh menilai, revisi UU ketenagakerjaan justru semakin memberanguskan kaum buruh dan menguntungkan tenaga asing dan pengusaha.

Koordinator aksi, Tri Susilo mengatakan, revisi UU ketenagakerjaan yang akan dibahas yakni terkait hubungan kerja kontrak, mekanisme PHK,  tunjangan,  pesangon,  pengupahan dan lain- lain.

Namun pihaknya menilai,  revisi UU ketenagakerjaan justru memojokan kaum buruh semakin tertindas. Pemerintah pun diminta harus memperhatikan para kaum buruh.

Para buruh ini mengharapkan pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat.  Sementara Pemprov Lampung akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan para buruh. (Lih/Ri)