Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

MUI Lampung Nilai Ijtimak Ulama 4 Tak Taat Aturan

1
×

MUI Lampung Nilai Ijtimak Ulama 4 Tak Taat Aturan

Share this article

Majelis ulama Indonesia (MUI) provinsi Lampung, secara tegas menolak serta menyayangkan putusan ijtimak ulama 4 yang menolak pemerintahan terpilih Jokowi Ma’aruf Amin yang dinilai penuh dengan kecurangan, yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Selain itu MUI Lampung melalui ketua komisi fatwa menyebut, apa yang dilakukan oleh ijtimak ulama 4 dinilai tidak tepat, karena menghukumi sesuatu yang bukan pada bidangnya, serta yang dilakukan tidak mencerminkan sikap dari ulama. Karena pada dasarnya definisi ulama adalah, seseorang yang memahami agama islam secara sempurna.

Selain itu MUI Lampung menilai, apa yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan pemilu, telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bahkan disaat terjadi sengketa pilpres, semua juga diproses dan diserahkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini mahkamah konstitusi.

Sehingga jika terdapat kelompok yang mengatas namakan ulama dan berkedok agama islam, yang tidak menerima putusan tersebut dan melakukan tindakan yang cacat hukum, maka MUI secara tegas menolak serta tidak setuju dengan sikap tersebut.

Karena pada dasar nya sebagai umat muslim yang baik, wajib menerima apapun keputusan pemerintah, selama itu tidak bertentangan dengan alquran maupun perintah agama. Sehingga jika ada yang menolak dan tidak menaati peraturan tersebut, maka termasuk melakukan dosa besar.

Sementara itu ketua gerakan nasional pengawal fatwa (GNPF) ulama provinsi Lampung, belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut.

Sementara itu dalam ijtimak ulama 4, yang dilaksanakan pada 5 Agustus lalu, menghasilkan beberapa poin pertimbangan dan rekomendasi, diantaranya  menolak pemerintahan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kedzaliman .

Serta meminta pemerintah mengusut tuntas, sebab terjadinya  kematian lebih dari 500 petugas pemilu, serta mengungkap pelaku tragedi berdarah 21-22 Mei, yang menyebabkan ratusan rakyat terluka, serta 10 orang dibunuh secara sadis dan brutal. (Kuh/Ri)