Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

107 TKS Pertanyakan Uang Makan

2
×

107 TKS Pertanyakan Uang Makan

Share this article

Sejak 1 Januari 2019 uang makan milik 107 TKS di Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan Dan Kehutanan Kota Bandar Lampung belum cair. Uang makan tujuh ribu hingga 12 ribu perhari digantikan dengan nasi bungkus. TKS yang bertugas sebagai petugas taman dan pemangkas pohon menyatakan, pemberian nasi bungkus hanya di lakukan Januari hingga Maret.

Sementara itu, salah satu pengawas lapangan penebangan pohon Distanakbunhut Sugondo membenarkan bahwa selama tiga bulan kepala Disnatanbunhut Agustini langsung yang mengirimkan nasi ke lapangan, nasi bungkus di masak di rumah Kepala Dinas.

Kepala Distanakbunhut Kota Bandarlampung Agustini mengaku baru mencairkan satu kali uang makan,  dalam pencairan yang dilakukan tiga bulan sekali pihaknya hanya memperoleh uang tunai 10 juta rupiah.

Dirinya membenarkan belakangan uang makan terhenti karena besaranya kecil, dirinya mengklim total dalam setahun hanya uang makan petugas taman dan penebang pohon hanya 50 juta.

(Hen/Ri)