Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Jabat Kajari, Dua Bulan Target Selesaikan Aset Alay

66
×

Jabat Kajari, Dua Bulan Target Selesaikan Aset Alay

Share this article

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Sartono, usai melakukan pelantikan terhadap, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dari Hentoro Dwi Cahyo  kepada Yusna Adia, di Ruang Aula Kajati Lampung, Rabu Siang.

Orang nomor satu di kejaksaan dilampung itu, memberikan target kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yang dijabat Yusna Adia, untuk dapat menuntaskan, aset-aset Sugiarto Wiharjo Alias Alay, baik yang ada di Lampung maupun Luar Lampung, dalam waktu tenggang dua bulan.

Diharapkan dengan Pimpinan Baru KAJARI ini dapat lebih meningkatkan kinerja yang ada disatuan kerja masing-masing .

Usai dilantik sebagai KAJARI Bandar Lampung, Yusna Adia, mengaku belum bisa memaparkan program kerja yang akan dikerjakan kedepan. Yusna mengaku akan mempelajari terlebih dahulu program-program yang sudah dilakukan KAJARI sebelumnya.

Terkait dengan tantangan KAJATI Lampung, Yusna juga mengaku siap untuk menyelesaikan perkara Alay, Kendati demikian, dirinya akan terlebih dahulu mempelajari berkas Mantan Bos Tripanca.

Diketahui, Yusna Adia, sebelumnya menjabat sebagai Asdatun Kejati Banten ini, bukanlah orang baru di Kajati Lampung Yusna pernah menjadi Jaksa di bidang Pidana Khsusus, yang turut masuk dalam Tim Jaksa menangani perkara Korupsi Alay dan Mantan Bupati Lamung Timur, Satono, yang kini masih Buron. (Le)