Jelang satu hari berakhirnya Operasi Patuh 2019 di Lampung yang akan berakhir pada 11 September 2019, sedikitnya Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, mencatat banyak pelanggaran selama Operasi Patuh.
Pelanggaran masih didominasi para pengendara yang tidak membawa Surat-Surat Perlengkapan Kendaraan atau tidak memiliki Surat Izin Mengendarai atau SIM. Sedikitnya dari pelanggaran itu, Polisi melakukan Penindakan Tilang sebanyak 21.700 Pengemudi.
Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, AKBP Anang Triarsono, mengungkapkan, sejak dilakukan Operasi Patuh pada 29 Agustus hingga 9 September. Pelanggar sendiri masih didominasi dengan Kaum Milenial.
Selain melakukan penindakan selama Operasi Patuh, Petugas Lantas juga berhasil mengamankan Pengendara Sepeda Motor, yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, dan pelaku sudah diserahkan ke Petugas Narkoba Polresta Bandar Lampung. (Le/Rie)
2019 2018 trend
Pelanggaran
22.840 15.950 naik 43%
Tilang
21.700 14.752 naik 47%
Teguran
1.140 1.198 turun 5 %
Melawan arus
519 345 naik 50%
Gunakan handpone
108 29 naik 272%
Helm
9.014 3.996 naik 126%
Berkendara pengaruh alkohol
5 0 naik 100%
Sementara itu untuk Data Lakalantas pada tahun 2019 Diwilayah Hukum Polda Lampung sebanyak 22 kasus, pada tahun ini jumlah Kasus Lakalantas naik dari tahun 2018 lalu, kenaikan mencapai 28 persen.
Data lakalantas
Jumlah laka 2018 : 17 kasus
Jumlah laka 2019 : 22 kasus
Trend : naik 29 %
Korban meninggal dunia
2018 : 6 orang
2019 : 12 orang
Trend naik 100%
Korban luka berat
2018: 18 orang
2019: 7 orang
Trend : turun 61%
Luka ringan
2018: 12 orang
2019:20 orang
Trend naik 67%
Kerugian material
2018 : 73.200.ooo
2019:134 .500.000
Trend naik 84%
Rincian data lakalantas pada tahun 2019 berjumlah 22 kasus itu terjadi diwilayah hukum polda lampung diantaranya :
Polresta bandar lampung : 7 kasus
Polres lampung selatan : 6 kasus
Polres tanggamus: 2 kasus
Polres lampung tengah:2 kasus
Polres lampung barat : 2 kasus
Polres lampung utara :1 kasus
Polres tuba : 1 kasus
Polres way kanan : 1 kasus