Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memanfaatkan sampah di TPA Bakung menjadi pembangkit listrik tenaga sampah,ini terungkap saat Walikota Bandar Lampung Herman HN bersama direktorat jenderal pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan melakukan pertemuan Senin pagi.
Dalam pertemuan ini, Pemkot Bandar Lampung telah memberikan konsep rancangan kepada pemerintah pusat, namun wacana tersebut masih dalam proses peninjauan kementerian perencanaan pembangunan nasional republik Indonesia. Selain untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA, inovasi ini akan membuat sampah lebih bermanfaat.
Sementara Itu Direktorat Jenderal pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan (DJPI), Kementerian Pupr Eko D Heripoerwanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mencari formula agar proyek kpbu pemanfaatan sampah bisa berjalan di Kota Bandar Lampung.
Disinggung mengenai dana investasi yang mencapai 34 milliar rupiah, Eko menambahkan dana tersebut tak mengikat dan tak semua nya menggunakan APBD Kota Bandar Lampung. (Hen/Bow)