Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Belasan Anak Punk Digelandang Pol PP

11
×

Belasan Anak Punk Digelandang Pol PP

Share this article

Mendapat banyaknya laporan dari pengemudi dan warga, dengan keberadaan anak-anak punk yang mengamen di jalanan. Atas dasar tersebut pihak Sat Pol PP mengumpulkan mereka di kantor Pol PP untuk dibina. Anak jalanan tersebut masih berusia muda, 12 hingga 20 tahun. Dengan ciri khas anak punk yang bertato, berambut pirang dan berpenampilan urak-urakan, serta memakai anting ditelinga. Sebagian dari mereka ada yang diborgol saat di amankan, lantaran mencoba melarikan diri.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, Pirmansyah mengatakan, mereka diamankan di tempat berbeda, seperti persimpangan Kebun Empat, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan. Untuk menjaga keamanan, ketertiban yang terjadi di masyarakat umum. Menurutnya, kegiatan ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh Pol PP Lampung Utara. Pekan lalu pihaknya juga sudah mengamankan anak punk. Mereka berasal dari Martapura, Sumatera Selatan. Namun sepekan kemudian sudah dikembali lagi.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pihaknya akan mengembalikan ke asalnya masing-masing. Dari ke dua belas anak punk tersebut, mereka berasal dari kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur hingga Sumatera Selatan.

(Sas/Bow)