Radartvnews.com – Rapat Senat Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung periode 2019-2023, yang sedianya akan dilaksanakan antara 26 hingga 30 September 2019, terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan Pilrek ini merupakan permintaan langsung dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir.
Ketua panitia kerja Pemilihan Rektor Unila, Wan Abbas Zakaria menyampaikan, meski ditunda hingga batas waktu yang belum diketahui, Panja Pilrek Unila Secara Teknis, telah siap melaksanakan tahapan akhir pemilihan rektor. Sementara, meski tidak dijelaskan secara rinci, menurutnya penundaan ini dampak dari peristiwa besar yang tengah terjadi saat ini, sehingga Kemenristek Dikti masih terfokus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dirinya menambahkan, meski tahapan akhir pemilihan rektor ditunda, namun dipastikan tidak akan memengaruhi tahapan pemilihan rektor yang telah ditetapkan, baik secara teknis maupun yuridis. (Kuk/Bow)