Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Serapan PBB Baru 45 Persen

16
×

Serapan PBB Baru 45 Persen

Share this article

Radartvnews.com – Memasuki awal Oktober 2019, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jauh dari harapan. Hingga 4 Oktober, serapan PBB baru mencapai 45 persen dari target 145 milliar rupiah.

Meski Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memberikan diskon atau potongan bagi Wajib Pajak (WP) sebesar 50 persen PBB di bawah 200 ribu rupiah dan 20 persen bagi PBB 200 hingga 500 ribu rupiah, nyatanya hal tersebut tak membuat WP sadar akan kewajibannya. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi menuturkan, peningkatan diprediksi di ujung pergantian tahun.

Yanwardi menambahkan, pembayaran PBB bisa melalui kecamatan masing-masing, sehingga tak harus ke kantor pemerintahan kota atau Bank Lampung. (Hen/Bow)