Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Tiga Kelompok JAD Dibekuk Pascapenikaman Wiranto

7
×

Tiga Kelompok JAD Dibekuk Pascapenikaman Wiranto

Share this article
Foto: Ist/Fin

Radartvnews.com – Tim Densus 88 Antiteror bergerak cepat menggarap kelompok teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD) pasca penikaman Menko Polhukam Wiranto di Menes, Pandeglang, Banten. Tindakan preventif strike dilakukan Tim Densus 88 di berbagai wilayah Indonesia.

Ada tiga lokasi berbeda dalam operasi yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror, yaitu di Bandung, Manado, dan Bali. Dari upaya tersebut, sebanyak empat terduga teroris berhasil ditangkap berikut dengan barang buktinya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim Densus 88 Antiteror langsung melakukan antisipasi gangguan dan ancaman dari kelompok teroris, secara nasional jelang pelantikan Presiden, 20 Oktober 2019 mendatang.

“Upaya kegiatan preventif strike ini dilakukan tim Densus 88 untuk mengantisipi dan memastikan aksi terorisme dari kelompok radikal, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan berupa serangan terorisme tak terjadi, khususnya jelang pelantikan presiden mendatang,” kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Jumat (11/10).

Dedi menyebut, Tim Densus 88 langsung melakukan penangkapan terhadap diduga teroris dari jaringan JAD di Indonesia.

“Ada tiga lokasi penangkapan yang dilakukan tim Densus pasca penyerangan pak Wiranto di Menes, Pandeglang. Pertama, di Bandung, Jawa Barat, kita berhasil menangkap pelaku berinisial WB, berikut barang bukti yang cukup banyak ya,” jelas Dedi.

Kedua, pelaku berinisial CS ditangkap di Manado. Dan terakhir, di Bali dengan mengamankan dua orang yang merupakan bapak dan anak berinisial NK dan JA.

“Terkait pelaku yang di Bali itu, kita dapati mereka tengah mempersiapkan untuk lakukan amaliah. Dan saat ini para pelaku pun seluruhnya masih didalami,” ungkap Dedi.

Dedi menegaskan, Tim Densus tentu tidak berhenti sampai disini, melainkan akan terus berupaya untuk bisa mengungkap seluruh jaringan kelompok teroris tersebut. Termasuk otak di balik kelompok-kelompok teror tersebut.

“Jadi, saat ini Densus 88 di seluruh wilayah sekarang sedang bergerak untuk upaya-upaya secara maksimal agar tidak terjadi serangan terorisme. Selain itu, sebagai langkah dalam peningkatan kewaspadaan dan antisipasi aksi dari kelompok radikal tersebut,” katanya.

Pada kesempatan ini, Dedi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi terorisme. Caranya dengan melakukan peningkatan kewaspadaan juga terhadap wilayah dan orang-orang baru di sekitarnya.

“Kepada masyarakat pastikan, kenal dengan orang-orang yang ada di sekitar tempat tinggal anda. Dan jika ada yang mencurigakan segera laporkan, sehingga kita dapat menindaklanjutin hal itu,” ucap Dedi.

Terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo mengutuk aksi yang dilakukan simpatisan JAD, Abu Rara dan istrinya, Fitria. Menurutnya, penyerangan tersebut merupakan perbuatan yang biadap dan terkutuk.

“Jika dari segi kemanusian moral dan agama itu perbuatan biadab dan terkutuk,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/10).

Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penusukan ini hingga ke meja hijau. Siapapun yang diduga terlibat harus dilakukan penindakan secara hukum.

“Siapapun pelakukanya dan dari segi hukum pelaku itu atau kasusnya harus diusut tuntas dan hukumannya harus dihukum maksimal,” jelasnya.

Terkait pengamanan, Prasetyo mengatakan pengamanan telah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, penyerangan dilakukan secara spontan dan sulit diketahui. Artinya penyerangan secara tiba-tiba, karena itu, Prasetyo menghimbau agar semua pihak selalu waspada.

“Ibarat kita berada di ruang terang, mereka berada di ruang gelap. Mereka begitu mudah melihat kita sementara, sebaliknya tidak bisa melihat mereka siapa sebenarnya. Jadi pengamanan saya pikir di samping yang sudah ada kewaspadaan harus ditingkatkan, karena dengan bukti kemarin itu, ternyata benar bahwa terorisme di Indonesia itu ada. dan harus diwaspadai,” tegasnya.

Sementara, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficakr Hadjar meminta aparat penegak hukum dalam ahli ini kepolisina untuk membongkar peristiwa penyerangan secara tuntas.

“Motifnya apa, harus dibongkar diungakp tuntas, ” tegasnya kepada FIN.

“Ya diadili saja tinggal dilihat apa fakta yang terjadi dihukum, apa motifnya dan sebagainya, Dengan hukuman yang seadil adilnya,” tutupnya. (fin/put)