Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

KPK Tangkap Tangan Pejabat Kementerian PUPR

1
×

KPK Tangkap Tangan Pejabat Kementerian PUPR

Share this article
Foto: ist

Radartvnews.com – Pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (14/10), Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di Samarinda dan Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), serta Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT kali ini pihaknya berhasil mengamankan total delapan orang. Tujuh di antaranya ditangkap di Kaltim dan sedang menjalani pemeriksaan di mapolda setempat.

“Sisanya di Jakarta. Sedang pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/10).

Salah seorang yang turut diamankan dalam OTT tersebut diduga Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere. Sisanya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf pada balai jalan, dan pihak swasta.

Febri melanjutkan, hingga saat ini pihaknya menduga telah terjadi penerimaan uang sekitar Rp1,5 miliar. Penerimaan tersebut diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears Kementerian PUPR senilai Rp155 miliar.

“Jadi bagian dari proyek Kementerian PUPR ya. Diduga proyek ini adalah proyek terkait di Kementerian PUPR,” ucapnya.

Lebih lanjut, Febri menyampaikan, KPK menduga telah tejadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak pemerima. Pemberian uang tersebut diduga dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening.

“Jadi pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itu lah yang diduga digunakan pihak penerima,” tuturnya.

Maka dari itu, dalam OTT ini pihaknya menyita buku tabungan dan ATM. “Karena memang transaksinya tidak melalui cara konvensional,” tukasnya.

Rencananya, pihak yang diamankan di Kaltim akan diterbangkan ke Kantor KPK pada Rabu (16/10) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fin/put)