Scroll untuk membaca artikel
Mesuji

‘Dicueki’ Anggota DPRD Sentil Bupati

28
×

‘Dicueki’ Anggota DPRD Sentil Bupati

Share this article
Budi Yuhanda menjelaskan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang rembug desa dan kelurahan untuk mencegah terjadinya konflik antar kelompok dan golongan

Radartvnews.com- Budi Yuhanda anggota DPRD Provinsi Lampung meradang, pasalnya Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 yang digelar di desa brabasan, kecamatan tanjung raya, Kabupaten Mesujitak dianggap berarti oleh pemerintah kabupaten Mesuji.

Politisi Nasdem ini menyapa ratusan konstituen dan menghadirkan narasumber dan mengundang pemerintah kabupaten setempat mengingat pentingnya acara sosialisasi ini.

Undangan dilayangkan secara resmi tidak mendapat tanggapan bahkan terkesan diabaikan. Pemkab Mesuji hanya mengutus kepala bidang untuk hadir dalam acara sosialisasi perda. Budi Yuhanda mengingatkan pejabat dilingkup pemkab untuk saling menghargai antar instansi agar mamapu menghargai masyarakat.

“Pejabat dilingkup pemkab harus saling menghargai antar instansi agar mampu menghargai masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat di kabupaten Mesuji akan pentingnya peraturan daerah yang  diciptakan bersama – sama Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD lampung. Perda ini merupakan payung hukum yang melindungi masyarakat.(tim/san)