Radartvnews.com-Sejak diberlakukan PPKM darurat dan dilanjutkan ke level 4, terjadi penurunan pendapatan pajak pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Penurunan penerimaan dari PKB khususnya pemutihan, mencapai 15 persen, di banding bulan sebelum PPKM diberlakukan.
Dari data sebelum PPKM, pendapatan dari pemutihan pajak mencapai 33 milyar rupiah. Sampai saat ini, pendapatan dicapai sekitar 28 miliar rupiah atau turun 15 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan, akibat PPKM 2 gerai di Mall Bumi Kedaton, dan Chandra Tanjung Karang di tutup. Hal ini berpengaruh pada penerimaan.
Erlansyah berharap, masyarakat hanya menunda pembayaran, bukan mengurungkan niatnya untuk mengikuti pemutihan. PPKM ini dikarenakan keterbatasan akses, dan berharap bulan ini bisa normal kembali.
Sementara jumlah total penerimaan hingga 28 Juli mencapai 112 miliar rupiah. Terdiri dari jumlah kendaraan motor (R2) itu sebanyak 105.402 untuk dan mobil (R4) mencapai 44.436 kendaraan. Jika dikalkulasikan seluruhnya mencapai 149.838 unit kendaraan baik motor dan mobil.(sah/san)