Radartvnews.com- Asal limbah minyak hitam berbahaya di 5 kabupaten mulai terkuak. Mabes Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih menunggu hasil sampel minyak yang masih dalam penelitian di laboratorium milik Pertamina.
Tim gabungan disebar di 5 kabupaten, yakni di Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, serta Kabupaten Pesawaran.
Murni Rizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung usai melakukan rapat bersama tim Mabes Polri dan KLHK mengatakan, tim yang disebar masih mencari bukti apakah limbah disebabkan aktivitas dari salah satu perusahaan di Provinsi Lampung karena di tahun 2020 kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Lampung Timur.
Dampak dari penyebaran limbah ini dirasakan oleh masyarakat pesisir. Selain nelayan, limbah berdampak pada pedagang di pesisir Pantai Teluk Lampung karena sepi pengunjung.(rmd/san)