Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung SelatanUtama

Limbah Kepung Teluk Lampung, Arinal Ancam Cukong Pencemaran

10
×

Limbah Kepung Teluk Lampung, Arinal Ancam Cukong Pencemaran

Share this article

Radartvnews.com- Sejak beberapa hari terakhir, sebagian perairan di Lampung tercemar limbah yang diduga aspal dan minyak. Limbah ini pun berdampak hingga ke masyarakat.

Terutama bagi para pelaku wisata di pantai dan juga nelayan. Tak hanya itu, limbah ini juga mengancam ekosistem laut. Persoalan ini pun membuat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi turut angkat bicara.

Orang nomor satu di Provinsi Lampung ini menyatakan akan menindak dan memberikan sanksi berupa penutupan bagi perusahaan apabila terbukti dengan sengaja membuang limbah ke laut.

Arinal menambahkan bahwa saat ini Tim Gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan kepolisian, serta pihak lainnya masih menyelidiki persoalan limbah ini.

Diketahui sejak beberapa terakhir sejumlah pantai di perairan Teluk Lampung seperti di Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus , bahkan hingga Pesisir Barat tercemar oleh adanya limbah yang diduga berasal dari aspal atau minyak ini.(ldm/san)