Radartvnews.com- PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung terpaksa memadamkan lampu penerangan jalan yang berada di sembilan titik di wilayah Pemerintah Kota Bandar Lampung, yakni Jalan Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, sekitar daerah Sumur Putri, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Pemadaman ini imbas dari belum dibayarnya tagihan listrik selama tiga bulan dengan total tagihan sebesar 18 miliar rupiah.
Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Darma Saputra mengatakan tunggakan tersebut meliputi periode pemakaian Juli, Agustus dan September 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung,Wilson Faisol membenarkan adanya tunggakan tagihan pembayaran PJU yang besaran nilainya dikatakan fluktuatif Rp 6 miliar per bulan. Menurutnya, penunggakan tersebut terjadi dikarenakan Pendapatan Kas Daerah ikut mengalami penurunan seiring pandemi Covid-19.
Akibat tunggakkan tagihan, setengah ruas jalan yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung gelap gulita akibat matinya lampu jalan sejak pukul 6 sore hingga 6 pagi.(rmd/san)