Radartvnews.com- Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM bulan Juli lalu berdampak terhadap sumber PAD dari sektor uji kendaraan bermotor atau KIR.
UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mencatat, hanya ada 1.057 kendaraan yang melakukan pengujian di bulan Juli, lalu pada Agustus naik menjadi 1.154 kendaraan, dan bulan September menjadi 1.307 kendaraan.
Kepala UPT Andy Koenang mengungkapkan hingga akhir bulan September, jumlah Pendapat Asli Daerah (PAD) dari uji kendaraan bermotor di Bandar Lampung mencapai 74 persen, atau sekitar Rp 1,08 miliar dari target pendapatan daerah 1,5 miliar rupiah.
Secara keseluruhan terdapat 12.565 kendaraan yang melakukan pengujian, namun mayoritas terdiri dari mobil angkutan barang seperti truk dan pick-up.(sah/san)