Radartvnews.com- Belasan pedagang pasar Smep resah dengan adanya surat dari Dinas Perdagangan yang meminta pedagang pindah dari tempat penampungan ke pasar Smep yang baru selesai dibangun.
Jumat pagi (15/10), perwakilan pedagang mendatangi kantor Dinas Perdagangan untuk meminta klasifikasi. Rudi pedagang kue mengaku, pedagang diminta pindah paling lambat tanggal 20 Oktober. Menurutnya, sejumlah pedagang keberatan dikarenakan fasilitas listrik dan air belum disediakan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan permintaan para pedagang di pasar Smep tersebut. Sabtu (16/10) nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PU untuk menyediakan listrik dan air.(sah/san)