BANDARLAMPUNG– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung mengamankan manusia silver, badut jalanan, pengemis yang dinilai mengganggu ketertiban.
Mereka diamankan dari sejumlah lokasi seperti, lampu merah Urip Sumoharjo, disepanjang Jalan Soekarno Hatta dan Lampu Merah Sultan Agung, Kamis 6 Januari 2022.
6 manusia silver, satu badut jalanan dan pengemis, mayoritas merupakan wajah lama yang acap kali diamankan oleh petugas. 3 orang diantaranya merupakan anak-anak yang masih mengenyam pendidikan sekolah dasar.
Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi menjelaskan dalam penertiban kali pihaknya akan menyerahkan manusia silver kepada Dinas Sosial untuk melakukan pendataan sebelum diserahkan kepada orang tua masing-masing.
“Semula memang kita melakukan penertiban siang hari, namun hasilnya minim maka kita ubah jadi sore hari. Untuk manusia silver yang 6 orang, 3 diantaranya masih usia dibawah 12 tahun. Kita harap tidak ini tidak diulang lagi,” ungkap Suhardi Syamsi (5/1).
Razia kali ini hampir setiap pekan dilakukan oleh Banpol PP Kota Bandarlampung namun seakan tidak ada efek jera manusia silver terus bermunculan.(sah/san)