Scroll untuk membaca artikel
EntertainmentPeristiwa

Penjarakan Ahmad Dhani, Polisikan Rocky Gerung dan Anies Baswedan

8
×

Penjarakan Ahmad Dhani, Polisikan Rocky Gerung dan Anies Baswedan

Share this article

BANDARLAMPUNG – Relawan Jokowi-Ahok tengah berduka. Salah satu ‘die hard’ dua tokoh ini, Jack Boyd Lapian atau Jack Lapian  meninggal dunia, Rabu malam 16 Februari 2022.

Jack Lapian adalah cucu dari  pahlawan nasional asal Sulawesi Utara, Bernard Wilhelm Lapian. Namanya melambung karena selalu tampil sebagai pelapor dalam berbagai kasus yang menyangkut dengan penistaan agama.

Yang masih segar diingatan  ketika dia berupaya menyeret musikus Ahmad Dhani ke meja hijau atas kasus ujaran kebencian. Alhasil, Ahmad Dhani meringkuk selama 1 Tahun 6 bulan di penjara.

Sebelum meninggal karena Covid, Jack Boyd Lapian aktif di organisasi Cyber Indonesia. Dia menjabat sebagai Sekretaris Jendral Cyber Indonesia. Organisasi tersebut sudah didaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Jack Lapian juga pendiri BTP Network sebagai dukungan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Medio 2012, ia adalah relawan dari Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Jack Lapian menjadi bagian dari anggota Jokowi Ahok Sosial Media Volunteer (Jasmev).

Pada 2014, Jack Boyd Lapian menjadi relawan di bidang media sosial untuk pemenangan Jokowi–Jusuf Kalla.

Selain aktif di organisasi Jack Lapian memang dikenal gemar melaporkan orang-orang yang dianggapnya berseberangan, apalagi jika melanggar hukum.

Berhasil memenjarakan Ahmad Dhani, Jack Lapian juga dua kali melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  ke polisi. Pertama soal pidato  ‘pribumi’ pada 2017 silam. Kedua pada 2018, soal kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta.

Setahun kemudian, Jack Lapian  melaporkan Rocky Gerung terkait pernyataannya ‘kitab suci adalah fiksi’. Namun ketiga kasus itu sampai saat ini tak berujung.

Namun, sela-sela laporannya, pada November 2019, Jack Boyd Lapian malah harus berhadapan dengan hukum setelah dipolisikan pendiri Kaskus, Andrew Darwis atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tak hanya Jack, kasus itu turut menyeret Titi Suma Wijaya. Namun, dewi fortuna masih berpihak. Pengadilan menjatuhkan vonis bebas terhadap Jack Boyd Lapian dan Titi Suma Wijaya.

Rabu (16/2) sore, almarhum sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit karena mengalami sesak napas hebat dengan saturasi oksigen turun drastis. Namun, pukul 21.00 WIB di hari yang sama, Jack Lapian  berpulang. (dbs/rie)