Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Resmi! Sudah Vaksin Lengkap Naik Kereta Api Bebas Antigen dan PCR

20
×

Resmi! Sudah Vaksin Lengkap Naik Kereta Api Bebas Antigen dan PCR

Share this article
Pengguna jasa Kereta Api di Stasiun Tanjung Karang tidak wajib menunjukan tes covid-19 bila sudah vaksin lengkap.

BANDARLAMPUNG- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan perjalanan terbaru bagi penumpang menggunakan pesawat terbang, kapal laut, kereta api dan transportasi lain. Di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang perjalanan bebas tanpa tes PCR dan Antigen diberlakukan hari ini.

Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjung Karang, Jaka Jakarsih mengatakan perubahan aturan perjalanan terbaru tanpa tes Antigen dan PCR ini tertuang dalam Surat Edaran satgas penanganan Covid-19 nomor 11 tahun 2022.

Aturan perjalanan tanpa tes Antigen dan PCR tersebut berlaku efektif mulai hari Rabu 9 Maret 2022 hingga ada perubahan kebijakan.

“Sesuai Surat Edaran aturan tanpa tes antigen dan PCR berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan booster,” jelas Jaka Jarkasih.

Sedangkan pelaku perjalanan  vaksinasi pertama  dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan  khusus tidak menerima vaksinasi wajib menunjukan surat keterangan dokter dan hasil negatif swab  sebagai syarat perjalanan.

Pemberlakuan perjalanan bebas tes Antigen dan PCR disambut baik penumpang. “Jadi enak karena tidak ribet harus melakukan tes dan hemat biaya,” kata Bella Anita salah satu penumpnag di Stasiun Tanjung Karang.(lds/san)