BANDARLAMPUNG- Pemprov Lampung berupaya mengantisipasi pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Foot and Mouth Disease (FMD atau lebih dikenal dengan PMK sudah banyak menyerang hewan ternak sapi milik warga di Provinsi Jawa Timur.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan telah melakukan pengetatan pengawasan masuknya hewan ternak ke Lampung dari berbagai daerah.
“Setiap ternak yang masuk dari berbagai daerah ke Lampung wajib diketahui oleh dinas terkait. Bila ada yang masuk tanpa izin maka dianggap ternak ilegal,” jelasnya.
Hingga saat ini (13/5) belum ada kasus penularan di Provinsi Lampung. Dinas peternakan sudah berkoordinasi dengan balai karantina di Banten dan Lampung agar lebih waspada terhadap masuknya ternak dari arah timur.
“Belum ada pelarangan hewan ternak masuk ke Lampung, namun prosedur pemasukan ternak dari arah timur Jawa diperketat,” imbuhnya.(gin/san)