BANDARLAMPUNG- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan tindak tegas oknum calo yang menjanjikan seseorang menjadi polisi, baik itu oknum polri yang ada di Polda jajaran ataupun PNS polri.
Hal ini dikatakan saat upacara sertijab Dirlantas dan Irwasda Polda Lampung di lapangan Mapolda Lampung (13/5).
“Pernyataan ini ditegaskan karena masuk polisi tidak bayar, jika ada seseorang yang sudah masuk polisi dan dilantik tapi ketahuan bayar maka akan dipecat langsung,” jelas Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa di tahun 2022 kegiatan rekrutmen-polri dari tingkat Brigadir hingga tingkat Perwira mulai Akademi Kepolisian dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
“Apabila ditemukan adanya oknum anggota polri, baik itu di Polda Lampung sampai dengan polres jajaran ataupun anggota PNS termasuk para Pejabat Utama silahkan melaporkan ke Bidang Propam,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Laporan dapat dilakukan kepada Bidang Propam Polda Lampung dengan nomor telepon 0812 4880 8181.(rmd/san)