Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Hadapi Tantangan, 3 Asosiasi Konsultan Bentuk Forssikal

4
×

Hadapi Tantangan, 3 Asosiasi Konsultan Bentuk Forssikal

Share this article
FORSSIKAL : Tiga asosiasi jasa konsultan di Provinsi Lampung siap menghadapai tantangan dengan membentuk Forum Silaturahmi dan Diskusi Konsultan. (Foto Ist)

BANDARLAMPUNG : Pandemi Covid-19 juga memukul sektor jasa konsultan. Data survei Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonsia (DPN INKINDO) menyebutkan sebanyak 27% perusahaan konsultan tutup, 35% perusahaan konsultan telah mem-PHK karyawan tetap,

”Sebanyak 80 persen perusahaan konsultan mengalami kesulitan permodalan dan finansial,” kata Ir. Memed Humaedi, Ketua DPP INKINDO Lampung akhir pekan ini.

Sejumlah topik lain mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh tiga Asosiasi Konsultan di Provinsi Lampung meliputi DPP INKINDO, DPD PERKINDO dan DPD PERKONINDO.

Tantangan lainnya perubahan regulasi sertifikasi badan usaha dan sertifikasi keterampilan sumber daya manusia konsultansi konstruksi yang kian rumit, mengharuskan peningkatan kapasitas terhadap Badan Usaha (Perusahaan Jasa Konsultansi).

Mutlak perlu dilakukan secara massif guna menyediakan Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

”Perlu ada kesepaham gerak penyelenggaraan jasa konsultansi di Lampung. Kita sepakat meningkatkan kapasitas terhadap Badan Usaha dan SDM yang ada. sambung Memed Humaedi.

Atas kondisi ini, ketiga organisasi ini sepakat untuk membentuk Forum Silaturahmi dan Diskusi Konsultan Lampung (FORSSIKAL). Forum ini secara rutin melakukan kajian terhadap isu kekinian menyangkut jasa konsultansi.

Senada disampaikan Ketua DPD PERKINDO Lampung A Hasyim menambahkan soliditas antar asosiasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan performa badan usaha yang berujung pada peningkatan kesejahteraan anggota asosiasi.

Hal tersebut juga diamini Indra Saputra yang juga Ketua DPD PERKONINDO Lampung.

Acara dengan moderator Sekretaris DPP INKINDO Lampung Benny Arby Umran ini menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya memfasiltasi peningkatan kapasitas bagi anggota

Badan Usaha serta SDM di bawah naungannya melalui mekanisme pelatihan/workshop, link and match pekerjaan jasa konsultansi serta menjalin kerjasama dengan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan jasa konsultansi.

“Mudah-mudahan, kondisi Perusahaan Jasa Konsultansi di Provinsi Lampung kedepan akan semakin membaik diiringi dengan peningkatan kualitas serta profesionalitas” tutup Benny. (Tim)