BANDARLAMPUNG – Sejak 11 Juli 2022, gas elpiji non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg resmi naik. Sebelumnya Bright Gas ukuran 5,5 kg dibanderol dengan harga Rp 91.000, kini menjadi Rp 104.000 sedangkan Bright Gas ukuran 12 kg semula dijual Rp189.000, saat ini menjadi Rp 215.000.
Selama tahun 2022, harga gas non subsidi sudah dua kali mengalami kenaikan.
“Omset penjualan saya turun 30% karena kenaikan harga gas non subsidi bulan Maret lalu,” ujar Wardi, pemilik pangkalan gas PT Prima Jaya di Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
Dirinya menambahkan meski saat ini belum ada keluhan dari konsumen, namun dampak penjualan gas akan segera terjadi.(sah/san)