Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

Naikan Derajat Universitas Lampung, PTN-BH Harga Mati

3
×

Naikan Derajat Universitas Lampung, PTN-BH Harga Mati

Share this article
Doc. Radar TV Lampung

BANDARLAMPUNG – Univeritas Lampung tengah bergerak menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH). Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani, mengungkapkan PTN-BH merupakan harga mati, karena dapat menaikan derajat kampus dan maju dengan pesat.

Prof. Karomani juga menyampaikan jika perguruan tinggi tidak berbadan hukum, kampus akan susah karena otonominya masih belum maksimal.

PTN-BH dapat mengundang investor untuk bekerjasama, seperti mendirikan perusahaan atau PT dan seterusnya  bekerja sama untuk memperkuat layanan pendidikan serta berpengaruh pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) para mahasiswa.

 

Sebelumnya Rektor Universitas Lampung menyoroti kebutuhan Universitas Lampung, terkait infrastruktur yang saat ini diharapkan dapat diperluas.

Luas area kampus Unila terbilang sempit hanya 65 hektare, rencananya Unila akan mendapat hibah lahan 150 hektare di Kotabaru dari Pemprov Lampung.

Namun menurut Fahrizal pada tahun 2015, sebagian besar lahan tersebut dihibahkan salah satunya ke Universitas Lampung (UNILA), Gubernur Arinal Djunaidi tengah meninjau kembali dan akan mengundang Rektor Unila untuk membicarakan hibah lahan. (jps/san)